"Kita bicara banyak hal ya. Termasuk tentang masalah muatan agama di sekolah-sekolah umum. Tadi juga kita bicarakan. Tapi kita sependapat konten agamanya ndak boleh hilang, tapi moderasinya lebih ditonjolkan gitu ya," kata Fachrul di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Fachrul sebelumnya berbicara soal rencana penghapusan materi khilafah dalam pelajaran agama. Fachrul menyebut khilafah memang ada di sejarah Islam, namun para pengajar saat ini menurutnya menyimpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu mengapa tidak para pengajarnya saja yang diatur jika memang dianggap mengaburkan materi tentang khilafah? Menurut Fachrul, materi tentang khilafah memang harus dibatasi.
"Harus dua-dua, materinya juga kita waspadai, dikasih batasannya supaya todak melebar ke mana-mana, pengajarnya juga," ucap Menag.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyebut konten khilafah dan perang di mata pelajaran agama tak perlu dihapus karena bagian dari sejarah Islam. Yang penting, kata Ace, para pemateri harus mengajarkan kepada peserta didiknya kalau penerapan konsep khilafah di Indonesia tidak dibenarkan.
"Sebetulnya proses pembelajaran yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad dalam pandangan saya tidak perlu dihapuskan dalam mata pelajaran agama. Khilafah merupakan bagian dari sejarah khazanah produk sejarah dalam Islam. Sementara jihad juga bagian dari doktrin dari ajaran Islam yang penting untuk dipelajari dan dimaknai secara komprehensif," kata Ace dalam keterangan tertulis.
Simak Video "Soal Ujian Tentang Khilafah Bikin Geger Kediri"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini