"Dia sampaikan informasi namun hal itu harus kita crosscheck kembali," kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jl HM Said, Medan Perjuangan, Senin (9/12/2019).
Irjen Agus menyebut pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin tidak terkait perkara. Namun, menurutnya, perlu analisis menyeluruh atas barang bukti yang sudah diperiksa Labfor, termasuk mencocokkan keterangan saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil labfor dan hasil pemeriksaan dokter forensik, nanti kita analisa lagi supaya kita tidak sampai menduga dan salah menetapkan orang sebagai tersangka," ujarnya.
"Tapi yang pasti, motifnya bukan penanganan perkara bersangkutan," imbuh Irjen Agus.
Hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan tewas dalam mobil di area kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut. Jasad korban sudah diautopsi. Ada luka di leher korban.
Tonton juga Sebelum Meninggal, Hakim PN Medan Sempat Terima Telepon Misterius :
(fdn/fdn)