Kepala Induk I Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnandi mengatakan operasi ini akan berlangsung sampai Jumat (13/12). Sasaran operasi ini adalah kendaraan dengan muatan berlebihan atau overload, melebihi ukuran yang semestinya atau overdimensi, kendaraan yang melaju di bahu jalan, dan angkutan yang menaik-turunkan penumpang di jalur tol.
"Empat hal ini yang sering menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan tol," ujar Bambang di lokasi, Senin (9/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengatakan beberapa titik di Jalan Tol Dalam Kota sering dijadikan oleh kendaraan umum untuk menaikkan turunkan penumpang. Di antaranya, kata dia, di depan Halte Polda Metro Jaya, depan RS Dharmais, dan depan Hotel Ibis Slipi.
"Itu terjadi karena tidak adanya pagar pembatas antara ruas jalan arteri dan tol, rendahnya perilaku pengemudi dan rendahnya kesadaran penumpang kendaraan umum. Padahal tindakan mereka selain dapat menimbulkan kemacetan, juga membahayakan keselamatan penumpang dan pengemudi lain yang melintas di dalam tol," katanya.
Selain itu, kata dia, sasaran operasi ini adalah kendaraan yang melintas di bahu jalan. Sebab, bahu jalan untuk pengendara yang mengalami emergency atau dalam keadaan darurat.
"Jadi bukannya di jalan tol menaik-turunkan penumpang," sambungnya. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini