"Mudah-mudahan ini momentum untuk menyadarkan kita semua untuk mencegah. Kemudian dan menindak--tentu saja--setiap pelanggaran atau setiap korupsi yang terjadi," kata Mahfud di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan kita sadar bahwa (korupsi) itu berbahaya, gitu aja cukup ya," kata Mahfud.
Momentum Hakordia ini sempat diharapkan pimpinan KPK agar pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. UU itu merupakan UU KPK yang baru hasil revisi yang menurut KPK berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi.
Lantas, apakah ada sinyal Perppu?
"Nggak ada pembahasan Perppu. Ini hari antikorupsi," kata Mahfud.
Wapres Ma'ruf sebelumnya di KPK dalam rangka Hakordia 2019. Di sisi lain, Presiden Jokowi yang kehadirannya di KPK diharap-harapkan, memilih berkunjung ke SMKN 57 Jakarta dalam rangka pentas antikorupsi bersama menteri-menterinya yang lain. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini