Hal ini disadari oleh anggota Komisi E Rani Mauliani dan Yudha Permana. Keduanya kemudian menanyakan, apakah Haryadi yang dimaksud merupakan anggota TGUPP.
"Haryadi yang TGUPP?" ujar Rani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi ini dari BLUD Pak, dia bukan PNS memang, pensiunan profesional," ujar Khofifah.
Sementara itu, Yudha mempertanyakan dasar hukum terkait gaji yang diterima Haryadi karena memiliki dua jabatan. "Maksudnya gaji dobel satu TGUPP, satu Dewas, apa boleh secara hukum?," ujar Yudha
Ketua Komisi E Iman Satria kemudian memutuskan untuk mendalam hal tersebut. Kemudian ia juga mengatakan akan memanggil dewan pengawas.
"Nanti kita dalami, akan kita panggil," tutur Iman.
(dwia/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini