DPRD DKI Jakarta Temukan Anggota TGUPP Rangkap Jabatan di Dinkes

DPRD DKI Jakarta Temukan Anggota TGUPP Rangkap Jabatan di Dinkes

Dwi Andayani - detikNews
Minggu, 08 Des 2019 20:43 WIB
Foto: Dwi Andayani/detikcom


Hal ini disadari oleh anggota Komisi E Rani Mauliani dan Yudha Permana. Keduanya kemudian menanyakan, apakah Haryadi yang dimaksud merupakan anggota TGUPP.

"Haryadi yang TGUPP?" ujar Rani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khafifah kemudian membenarkan hal tersebut. Namun dia mengaku Haryadi dipilih sebagai Dewan Pengawas sebagai pensiunan profesional.

"Tapi ini dari BLUD Pak, dia bukan PNS memang, pensiunan profesional," ujar Khofifah.


Sementara itu, Yudha mempertanyakan dasar hukum terkait gaji yang diterima Haryadi karena memiliki dua jabatan. "Maksudnya gaji dobel satu TGUPP, satu Dewas, apa boleh secara hukum?," ujar Yudha

Ketua Komisi E Iman Satria kemudian memutuskan untuk mendalam hal tersebut. Kemudian ia juga mengatakan akan memanggil dewan pengawas.

"Nanti kita dalami, akan kita panggil," tutur Iman.

(dwia/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads