Diperiksa KPK 9,5 Jam, Bagir Diam-diam Tinggalkan MA

Diperiksa KPK 9,5 Jam, Bagir Diam-diam Tinggalkan MA

- detikNews
Jumat, 18 Nov 2005 22:12 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan diperiksa penyidik KPK selama 9,5 jam di kantornya. Namun ajaib, Bagir luput dari perhatian wartawan yang sudah menunggu dari pagi.Bagir diperiksa oleh KPK mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB. Bagir berhasil mengecoh wartawan ketika wartawan sedang mengejar Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Maryana Sutadi untuk dimintai komentarnya.Wartawan baru sadar ketika mobil dinas yang biasa dipakai Bagir keluar dari MA sekitar pukul 19.45 WIB. Namun wartawan tidak melihat Bagir dalam mobil itu.Menurut keterangan seorang petugas keamanan MA, Zul, Bagir telah meninggalkan kantornya sejak pukul 18.00 WIB. "Bapak tadi menggunakan baju safari telah pulang memakai mobil lain," ujarnya.Tiga orang penyidik KPK yakni Rosmaidah, Achmad Wiyagus dan Damanik terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan sekaligus ruang kerja Bagir di lantai 2 ruang 202 Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara. Ketika ditemui wartawan ketiga orang penyidik KPK ini enggan berkomentar. Sementara itu Ketua Muda Bidang Perdata MA Harifin A Tumpa dalam pemeriksaan tadi, KPK meminta surat penetapan majelis hakim kasus kasasi Probo, blue print pembaruan MA, dan Surat Keputusan MA mengenai larangan penerimaan tamu."Ini terkait bagaimana majelis hakim perkara itu terbentuk, Saya tidak tahu apa itu menyalahi prosedur. Penetapan majelis sendiri pada Juli 2004, tidak ada deal-deal-an pada pembentukkan majelis," ujar Harifin di sela-sela pemeriksaaan.Dia tidak tahu alasan KPK meminta bahan-bahan tersebut. "Saya tidak tahu tanya saja KPK, saya sendiri tidak tahu materi pemerikasaannyaPemeriksaan yang dilakukan KPK di ruang kerja Bagir tambahnya, untuk menghormati lembaga mahkamah Agung. "Jadi Ketua MA itu suatu personifikasi lembaga. Dan ini tidak terkait dengan panggilan di Istana," yakinnya. (ddn/)


Berita Terkait