Bawa 1.000 Butir Pil Ekstasi, Petani di Sulsel Ditangkap

Bawa 1.000 Butir Pil Ekstasi, Petani di Sulsel Ditangkap

Hasrul Nawir - detikNews
Minggu, 08 Des 2019 17:29 WIB
Ilustrasi pil ekstasi (Foto: Istimewa)
Parepare - Herman, warga Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ditangkap karena memiliki 1.000 butir pil ekstasi. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini diciduk oleh aparat yang menyamar sebagai pembeli.

"Dia bersama salah satu kurirnya diamankan saat anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli yang memesan ekstasi,"urai Kasat Narkoba Polres Sidrap , AKP Andi Sofyan, Minggu (8/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan kedua pelaku, kata Sofyan, diamankan 1.000 pil ekstasi jenis Kodok dan Superman, yang dipesan oleh anggota yang menyamar.

"Satu pil ekstasi dijual seharga Rp 500 ribu sehingga disepakati saat transaksi uang sejumlah Rp 500 juta. Pergerakan pelaku sudah lama kita incar," ungkapnya.



Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kita juga masih mendalami jaringan-jaringan dan asal muasal barang haram ini," tutup Sofyan.
Halaman 2 dari 2
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads