Surat Bagir Soal Tolak Panggilan KPK Beredar
Jumat, 18 Nov 2005 18:58 WIB
Jakarta - Penolakan Ketua MA Bagir Manan atas pemanggilan KPK sempat dituangkan dalam surat edaran internal di lingkungan MA. Aslikah suratnya?Surat edaran tersebut berkop MA dan berlambang Burung Garuda, bernomor MA/kumdil/63/XI/2005, tertanggal 11 November 2005. Yang bikin meyakinkan lagi, surat itu diteken oleh Bagir.Surat ini sampai di tangan wartawan sejak Kamis malam 17 November, dan terus beredar hingga Jumat (18/11/2005). Perihal dalam surat itu tertulis: penjelasan panggilan KPK. Surat itu ditujukan kepada hakim agung MA RI dan ketua muda MA.Isinya: Sehubungan dengan adanya panggilan KPK kepada ketua MA terkait kasus Probosutedjo, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.Pertama, demi menjaga wibawa MA, maka MA menolak panggilan KPK, karena KPK bukan lembaga negara yang berwenang memanggil ketua MA.Kedua, untuk sementara paling tidak 1 bulan para hakim MA agar tidak menerima tamu yang berkaitan dengan perkara di lingkungan MA. Ada pun jika harus menerima tamu yang terkait perkara, agar dapat dilakukan di luar Jakarta.Ketiga, untuk menghentikan sorotan kepada MA mengenai mafia peradilan, maka terlepas dari persoalan hukumnya, majelis hakim kasus Probosutedjo harus memberikan hukuman maksimal kepada yang bersangkutan.Demikian untuk saudara perhatikan dan laksanakan sebagaimana mestinya.Ketua MA Bagir Manan(tanda tangan)Meski surat tersebut tertanggal 11 November dan sudah beredar di kalangan sejak 17 November, namun pada Jumat ini Bagir akhirnya diperiksa juga oleh KPK. Meski demikian, lokasi pemeriksaan memang bukan di KPK, melainkan di MA.
(aan/)










































