VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, menjelaskan petugas sudah melakukan setiap tahapan dalam menangani penumpang yang melanggar aturan. Penumpang yang merokok dalam KRL itu juga diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya.
"Ditegur, diturunkan, diingatkan persuasif, dikasih tahu aturan yang benar dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak melakukan lagi. Semoga tidak diulang lagi," kata Anne kepada wartawan, Sabtu (7/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anne mengatakan penumpang yang merokok dalam KRL itu masih bisa diajak bicara dengan baik. Menurut Anne, pihaknya selalu berusaha mengedukasi setiap warga agar menggunakan KRL dengan baik.
"Kami ajak bicara bisa menulis, bisa tanda tangan bisa. Dan fokus ke depan mengedukasi tentang etika ber-KRL. Itu saja," ujar dia.
Simak Video "Santai Merokok di KRL, Pria Ini Diciduk"
Sebelumnya, video seorang pria yang merokok di dalam KRL viral di media sosial. Anne mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/12) kemarin.
Karena tetap ngeyel merokok, penumpang tersebut diturunkan secara paksa oleh petugas. Penumpang tersebut lalu diturunkan di Stasiun Cilejit.
"Iya kemarin kan diingatkan dulu, ditegur persuasif memang tidak mengindahkan. Akhirnya dengan bantuan petugas stasiun dipaksa turun," kata Anne.
Dalam video yang beredar, tampak pria tersebut mengenakan headphone dan menggenggam handy talky di tangan kiri. Sementara sebatang rokok yang menyala terselip di jari tangan kanannya.
Beberapa petugas tampak menegur dengan mendatangi pria tersebut. Namun, penumpang tersebut tetap menghisap rokok dan tak menghiraukan imbauan petugas.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini