Cegah Korupsi, Ditjen Hubla Optimalkan Unit Pengendali Gratifikasi

Cegah Korupsi, Ditjen Hubla Optimalkan Unit Pengendali Gratifikasi

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Sabtu, 07 Des 2019 11:40 WIB
Foto: Kemenhub Laut
Jakarta - Kementerian Perhubungan telah membentuk Pengendali Gratifikasi (UPG) yang terdiri dari UPG Utama, UPG Eselon I dan UPG Unit Pelaksana Teknis (UPT). Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di lingkungan kementerian.

"Untuk itu, saya mengimbau UPG UPT melaksanakan koordinasi dan konsultansi dengan UPG Utama atau UPG Eselon I dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan R Agus H Purnomo dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/12/2019).

Agus meminta UPG UPT untuk menyediakan informasi dan perangkat yang dibutuhkan untuk pelaporan gratifikasi di lingkungan unit kerjanya. Kemudian menyusun Program Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi UPG UPT. Menerima, mencatat, dan me-review laporan adanya gratifikasi di lingkungan unit kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sekarang zaman sudah berubah. Pelayanan kepada pengguna jasa harus semakin baik, terbuka, transparan, dan akuntabel," terangnya.

Sementara itu, Agus juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Syahbandar Utama Tanjung Priok yang konsisten berupaya menjadikan wilayahnya bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Termasuk juga berhasil mencegah gratifikasi.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga meresmikan tiga inovasi unggulan KSU Tanjung Priok. Ketiga inovasi unggulan tersebut adalah Senyum Pelaut (Buku Pelaut Online Keliling), Maju Bersama Pelaut (Masa Layar Online Keliling), dan Sistem Ambil Antar Pelayanan (SIAAP).

"Para pelaut yang tinggal di Jabotabek tidak perlu datang ke kantor cukup menghubungi nomor customer service maka petugas akan menjemput dan jika sudah selesai langsung diantar," ungkap Kepala KSU Tanjung Priok Amiruddin.

Menurut Amiruddin, KSU Tanjung Priok juga melakukan reformasi berbagai layanan seperti di antaranya, penyederhanaan pemeriksaan kapal semula empat orang menjadi cukup dilakukan oleh satu orang, pemeriksaan kapal asing yang semula dilakukan tujuh orang menjadi dua orang.

Serta, penyederhanaan proses penerbitan Sertifikat yang semula menunggu tujuh hari tinggal satu hari, proses pengurusan buku pelaut baru semula 14 hari menjadi 3 hari.

"Dan yang paling fenomenal adalah proses Sijil Buku Pelaut maupun Sign on dan Sign Off semula 3 hari menjadi cukup 2 jam," katanya.

Dalam rangkaian Rakor, KSU Tanjung Priok juga memberikan penghargaan kepada tiga perusahaan pelayaran terbaik di tahun 2019. Program ini merupakan apresiasi sekaligus mendorong dunia usaha pelayanan berlomba dan meningkatkan pelayanan yang terbaik.

Ketiga perusahaan peraih penghargaan terbaik tersebut adalah terbaik pertama PT Equator Maritim Lines, kedua PT Indonesia Kontainer Lines, dan ketiga PT Salam Pasifik Indo Lines.


"Penilaian Dewan Juri dilakukan dengan berbagai pertimbangan, seperti frekuensi pelayaran ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Keselamatan pelayaran, dan pelayanan kepada pengguna jasa, serta kedisiplinan, ketaatan pada aturan dan tata tertib. Khususnya di bidang keselamatan pelayaran," jelasnya.

Amiruddin berharap, penghargaan tersebut dapat memacu semangat dan pelayanan yang lebih baik. "Sekaligus meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran," tutup Amiruddin.

Simak Video "Didakwa Korupsi, PM Israel Netanyahu Dituntut Mundur Ribuan Warga"

[Gambas:Video 20detik]

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads