"Kalau benar karena tugas, seperti dijelaskan Polda Metro Jaya, tidak ada yang salah. Kalau sedang tugas dan memang keadaan memaksa untuk seperti itu. Ini kalau karena tugas namanya diskresi," kata komisioner Kompolnas, Andrea Poeloengan saat dihubungi, Jumat (6/12/2019).
Andrea mengatakan jika tidak dalam keadaan terdesak maka siapapun tidak diperbolehkan melakukan itu. Dia mengatakan semestinya polisi mengambil diskresi jika memang dalam kondisi genting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas mau aparat, mau masyarakat, semua harus tertib berlalu lintas sebagai cerminan manusia yang beradab. Diskresi hanya digunakan jika keadaan memaksa. Artinya tindakan yang umum yang biasa dilakukan saat itu tidak mungkin dilakukan karena akan berdampak lebih buruk," tegasnya.
Seperti diketahui, sebuah video beredar di lini massa menunjukkan aksi dua unit truk Brimob tampak berhadap-hadapan dengan bus TransJakarta. Truk Brimob itu disebut-sebut melewati busway.
Kejadian itu disebut-sebut berlangsung pada Selasa (3/12). Aksi itu direkam oleh netizen dan viral di media sosial.
Pihak Polda Metro Jaya kemudian memberi klarifikasi terkait viralnya kejadian tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan bahwa anggotanya membawa mobil Brimob itu dan menggunakan jalur TransJakarta. Dia menyebut hal itu termasuk diskresi kepolisian karena polisi sedang menjalankan tugas sehingga boleh melalui jalur itu.
"Itu ada kepentingan, tugas kepolisian ya. Ada tugas ke KPK. Ada emergency anggota harus berangkat ke KPK, pengamanan KPK," ungkap Yusri. (maa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini