BPK Diminta Awasi Penggunaan SAL Tahun 2005 di DPR

BPK Diminta Awasi Penggunaan SAL Tahun 2005 di DPR

- detikNews
Jumat, 18 Nov 2005 16:11 WIB
Jakarta - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Suryama meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini dan terus mengawasi kemungkinan banyaknya Sisa Anggaran Lebih (SAL) tahun 2005 di DPR agar tidak disalahgunakan.Menurut Suryama, sampai 31 Agustus 2005, berdasarkan laporan Sekjen DPR, dari sekitar Rp 800 miliar anggaran DPR tahun 2005, yang terpakai baru 48 persen dan sekitar 51 persennya belum terpakai."Jika ada SAL harus dikembalikan kepada negara. Untuk itu BPK harus mengawasi sekaligus memberikan opini, karena nggak mungkin dari sekarang sampai akhir tahun 2005, sisa anggaran yang masih tersisa 50 persen itu bisa habis," ungkapnya.Mengenai banyaknya anggaran DPR yang belum terpakai agar tidak menimbulkan kecurigaan, ia mengusulkan agar Sekjen DPR membuat public expose mengenai proyek-proyek yang mungkin dilakukan dalam sisa waktu yang pendek. Pasalnya, DPR saat ini sedang menjadi sorotan.Suryama juga meminta agar DPR menjadi pelopor untuk menyehatkan cara pengelolaan keuangan negara, karena rencananya pada Selasa (22/11/2005), BPK akan memberikan laporan hasil pemeriksaan semester I tahun 2005. Seharusnya laporan dari BPK terhadap audit investigasi yang dilakukan menjadi bahan DPR untuk memaksimalkan kinerja pengawasan dewan pada pemerintah.Data tahun lalu, anggaran DPR yang terpakai hanya 72 persen dan dana Sekjen 95 persen. Tahun ini kemungkinannya tidak akan jauh berbeda. Namun untuk mengembalikan citra DPR yang lebih baik, ia meminta agar Sekjen mengevaluasi lagi proyek-proyek yang memang diperlukan untuk dilaksanakan tahun ini. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini