Penyelundupan BBM, Sidang Etik Komjen Binarto Akhir November
Jumat, 18 Nov 2005 16:02 WIB
Jakarta - Setelah lama dinanti, akhirnya Mabes Polri menggelar sidang kode etik dan profesi terhadap Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Binarto, akhir November ini. Binarto diduga menyalahgunakan wewenang dalam kasus penyelundupan BBM di Jawa Timur. "Dia (Binarto) akan disidangkan akhir bulan ini. Itu sidang disiplinnya," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Pol Yusuf Manggabarani kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (18/11/2005). Tim majelis sidang kode etik kasus Binarto akan dipimpin Wakapolri Adang Dorojatun, dengan anggota Kabareskrim Komjen Pol Makbul Padmanegara dan Kababinkam Komjen Pol Ismerda Lebang.Indikasi keterlibatan Binarto dalam kasus penyelundupan BBM itu terungkap dari pengakuan mantan Direktur Polisi Air Polda Jawa Timur Kombes Pol Tonny Suhartono yang menjadi tersangka kasus itu. Tonny mengaku melepaskan beberapa tersangka kasus penyelundupan kayu dan BBM di Jawa Timur atas perintah Binarto. Pengakuan Tonny itu telah dibantah Binarto. Perwira tinggi berbintang tiga itu menyatakan tak pernah memerintahkan Tonny agar melepas para tersangka. Binarto juga menyatakan siap menjalani sidang kode etik dan siap dicopot dari jabatannya.
(iy/)











































