Komisi III DPR Minta Polri Ikut Usut Kasus Selundupan Dirut Garuda

Komisi III DPR Minta Polri Ikut Usut Kasus Selundupan Dirut Garuda

Mochamad Zhacky - detikNews
Jumat, 06 Des 2019 15:02 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Foto: Istimewa)
Jakarta - Komisi III DPR RI meminta Polri mengusut dugaan penyelundupan yang dilakukan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara). Komisi III DPR menilai Askhara telah merugikan nama Garuda selaku perusahaan negara.

"Saya meminta Polri segera memeriksa dugaan pidana yang dilakukan Dirut Garuda Ari Askhara. Hal ini karena, selain telah disampaikan langsung oleh Menteri BUMN, upaya penyelundupan ini juga benar-benar merusak nama baik Garuda Indonesia yang merupakan perusahaan pelat merah di Tanah Air," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

Sahroni juga menyinggung perihal potensi kerugian negara yang timbul akibat dugaan penyelundupan Askhara. Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut potensi kerugian negaranya mencapai Rp 1 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini adalah Rp 500 juta hingga Rp 1,5 miliar. Karenanya, sangat penting untuk polisi agar segera mengusut kasus ini, karena ini sudah masuk ke ranah pidana," jelasnya.



Sahroni menegaskan Polri harus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana penyelundupan. Dengan mengusut kasus Askhara, Bendahara Umum DPP NasDem itu menilai Polri telah menunjukkan komitmen tersebut.

"Saya yakin bahwa tindakan tegas Polri dalam menangani kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang kerap kali melakukan penyelundupan dan menyebabkan negara kita merugi," jelasnya.


Diberitakan sebelumnya, Ari Askhara ketahuan menyelundupkan Harley Davidson bekas dan dua unit sepeda Brompton menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Toulouse, Prancis. Menkeu Sri Mulyani menyebut kerugian negara akibat aksi ilegal tersebut mencapai Rp 1 miliar.

"Total kerugian negara, potensi atau yang terjadi kalau nggak deklarasi antara Rp 532 juta sampai Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
Halaman 2 dari 2
(zak/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads