"Itu kan masih diselidiki oleh penyidik di lingkungan Bea Cukai dan Pajak dan kalau itu hanya melanggar UU Pajak itu masih kewajiban PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil)," kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).
"Kecuali mereka kemudian melihat ada kaitannya dengan korupsi. Pasti nanti akan ditangani oleh kepolisian atau siapa," imbuh Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pun nanti menurut PPLN di sana misal bekerja sama dengan polisi, kita kan selalu dilapori. Sprindik itu dilaporin pada KPK lalu kita mengawasi dan mensupervisi," ucapnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mengenai skandal itu. Di sisi lain Yusri mengaku berkomunikasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta soal perkembangan kasusnya.
"Gini, itu kan masih ditangani oleh Unit Penindakan Bea Cukai ya itukan baru kemarin (pengungkapan kasusnya). Nanti kita akan coba koordinasi ke sana ya," kata Yusri.
Terkuak! Cara Pesawat Garuda Bawa Harley Ilegal Hindari Pemeriksaan:
(dhn/imk)










































