Ketua KPK Agus Rahardjo pun mengaku dalam posisi menunggu penetapan siapa saja 'penghuni' Dewas KPK. Kelak Dewas KPK akan dilantik bersama-sama dengan Pimpinan KPK periode 2019-2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atau UU baru KPK hasil revisi, Dewas KPK akan berisi 5 orang dengan 1 orang sebagai ketua dan 4 orang anggota. Proses seleksi Dewas KPK sebenarnya hampir sama dengan pimpinan KPK tetapi karena organ itu baru di struktur KPK saat ini maka untuk yang pertama ditentukan langsung oleh Jokowi sebagai presiden.
Agus mengatakan KPK tidak diminta Jokowi memberikan rekomendasi terhadap siapa saja yang nanti mengisi Dewas KPK. Selain itu, pimpinan KPK saat ini pun disebut Agus tidak mengajukan diri sebagai Dewas KPK.
"Kan yang memilih presiden. Presiden pasti kan sudah punya nama. Yang saya dengar kan koordinatornya Mensesneg. Pasti masukan dari sana," kata Agus.
"Tidak elok kalau mengusulkan diri kan tidak elok," imbuh Agus kemudian saat ditanya apakah berkeinginan mengisi posisi baru itu.
Jokowi sempat menyampaikan bila Dewas KPK akan dilantik bersama-sama dengan 5 pimpinan KPK baru, yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, dan Nawawi Pomolango. Pelantikan itu diperkirakan pada tanggal 20 atau 21 Desember 2019.
Tonton juga video Wacana Aktivis Antikorupsi Jadi Dewas KPK:
(dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini