"Kita harus melakukan perpanjangan masa tanggap darurat, agar penanganan korban dan dampak-dampaknya bisa lebih maksimal," kata Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).
Banjir bandang melanda Solok Selatan pada Minggu (24/11/2019) silam, dan menyebabkan belasan rumah rusak serta merusak berbagai fasilitas umum. Dua kanpung juga terisolir dan tak berbentuk lagi, karena dipenuhi lumpur, kayu dan bebatuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Banjir Masih Hantui Warga Rokan Holu Riau |
Untuk tahap awal, Pemda sudah menetapkan masa tanggal darurat selama 14 hari dan berakhir Kamis (5/12/2019) kemarin. Namun dengan perpanjangan ini, maka masa tanggal darurat akan berakhir pada 19 Desember mendatang.
"Keputusan ini diambil setelah kita rapat bersama dengan Forkopimda dan unsur-unsur terkait," kata Muzni.
Ia mengatakan, selama masa tanggap darurat Pemkab akan terus mengerahkan segala daya dan upaya untuk membantu masyarakat di lapangan
Komandan Tanggap Darurat (TD) Yulian Efi mengatakan bahwa beberapa pertimbangan kondisi di lapangan yang menyebabkan perpanjangan masa tanggal darurat tersebut. Antara lain, penanganan akses jalan dan jembatan yang masih terus berlangsung, intensitas hujan yang masih tinggi serta kondisi warga yang masih trauma
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini