RI-Filipina Kerjasama Berantas Kejahatan Transnasional

RI-Filipina Kerjasama Berantas Kejahatan Transnasional

- detikNews
Jumat, 18 Nov 2005 15:42 WIB
Jakarta - Mabes Polri dan Kepolisian Filipina bekerjasama untuk mencegah dan memberantas kejahatan transnasional. Kerjasama tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang diteken Kapolri Jenderal Sutanto dengan Kepala Kepolisian Filipina PDG Arturo C. Lomibao.Penandatanganan MoU itu dilakukan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (18/11/2005). Dalam acara itu Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Pol Adang Dorojatun, Irwasum Komjen Pol Binarto dan Kababintelpam Komjen Pol Zamris Anwar. "Kedua kepolisian yakin akan menggunakan nota kesepahaman ini untuk memberantas transnasional crime," kata Sutanto dalam sambutannya.Dijelaskan, lingkup kejahatan transnasional meliputi kejahatan obat terlarang, terorisme, penyelundupan senjata, perdagangan manusia, kejahatan komersial, kejahatan cyber dan money laundering.Lingkup kerjasama itu tertuang dalam 14 pasal yang tertuang dalam MoU yang akan berlaku selama 5 tahun. Sementara Arturo menyatakan, terorisme menjadi prioritas pertama dalam menghapus kejahatan transnasional. Kerjasama antara Polri dengan Kepolisian Filipina antara lain membagi informasi, mengembangkan kegiatan kepolisian, pelatihan-pelatihan, berbagi dokumentasi dan evaluasi. (iy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini