KPK Cecar Camat Medan Selayang soal Dana Perjalanan Walkot Dzulmi ke Jepang

KPK Cecar Camat Medan Selayang soal Dana Perjalanan Walkot Dzulmi ke Jepang

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 05 Des 2019 19:44 WIB
Foto: Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah (Isal Mawardi/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK memeriksa Camat Medan Selayang, Sutan Tolang Lubis, sebagai saksi untuk Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin. KPK mencecar Sutan terkait sumber dana yang dipakai Dzulmi ke Jepang.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait sumber dana yang diduga digunakan Wali Kota Medan beserta jajaran untuk perjalanan dinas ke Jepang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (5/12/2019).


Selain Sutan Tolang, KPK juga memeriksa pensiunan PNS Dinas Pendapatan Kota Medan, Suryani. Dia juga diperiksa KPK terkait hal sama yaitu asal sumber dana perjalanan Dzulmi beserta jajarannya ke Jepang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. Penetapan tersangka dilakukan setelah Eldin kena OTT KPK pada (15/10), karena diduga menerima suap total Rp 330 juta.


Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.

Selain Eldin, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka.

(zap/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads