Kawanan Gajah Rusak 70 Hektar Ladang Masyarakat Kampar

Kawanan Gajah Rusak 70 Hektar Ladang Masyarakat Kampar

- detikNews
Jumat, 18 Nov 2005 14:51 WIB
Pekanbaru - Masyarakat di Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, kembali resah setelah sekelompok kawanan gajah masuk perkampungan. Akibatnya, lebih dari 70 hektar perladangan mereka rusak. Perladangan masyarakat yang terdiri dari perkebunan karet, kelapa sawit dan tanaman palawija itu rata dengan tanah dalam sebulan terakhir ini. Ladang yang rusak diamuk gajah itu milik warga tiga desa.Desa yang terkena serangan gajah itu yakni Desa Teluk Panam, Desa Padang Sawah dan Desa Tanjung Harapan di Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. Warga memperkirakan ada 10 gajah liar dalam sebulan terakhir ini yang merusak perladangan mereka. "Gajah-gajah liar ini biasanya masuk ke perladangan kami pada sore dan malam hari. Kami sendiri tidak mampu untuk menggusurnya. Sudah lebih dari 70 hektar perladangan masyarakat rata dengan tanah," ungkap Mahmudin, seorang warga Desa Padang Sawah, kepada detikcom, Jumat (18/11/2005) di Pekanbaru. Menurut Mahmudin, ulah gajah liar itu telah mereka sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kampar. Dalam surat resmi ke Bupati Kampar, mereka berharap adanya bantuan untuk mengusir gajah-gajah liar itu. "Sudah dua pekan lalu kami mengirim surat ke Bupati Kampar agar memberikan pertolongan pada kami untuk mengusir gajah liar. Kalau ini terus dibiarkan, bukan lagi perkebunan kami yang rusak, rumah penduduk juga terancam," keluh Mahmudin. Wahyudi, seorang warga lainnya bercerita, sedikitnya ada sepuluh gajah liar yang masuk ke perladangan mereka. Gajah-gajah itu selalu berputar-putar di perladangan masyarakat. Kebun sawit yang berusia 2 tahun tanam menjadi sasaran empuk gajah. "Gajah-gajah liar itu mencabuti dan memakan pucuk kepala sawit. Kami sudah berusaha mengusirnya dengan cara tradisonal, namun tidak berhasil juga. Kiranya pemerintah segera membantu kondisi desa kami yang diserang gajah," katanya. Sementara itu, Direktur LSM Tropika, Harijal Jalil kepada detikcom mengatakan, dengan adanya gajah liar masuk perkampungan penduduk, hal itu menunjukan habitat gajah sudah terganggu. Menurutnya, di Kecamatan Kampar Kiri ada sekitar 20 ekor gajah liar yang terancam habitatnya karena aktivitas illegal logging dan peralihan fungsi hutan alam menjadi perkebunan sawit dan Hutan Tanaman Industri. "Hendaknya pemerintah segera merelokasi kawanan gajah liar di Kampar yang sudah menganggu penduduk. Bila tidak segera diatasi, kami khawatir gajah-gajah itu akan mati diracun masyarakat," kata Harijal Jalil. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads