KY Sudah Terima 268 Pengaduan Hakim Berperilaku Buruk

KY Sudah Terima 268 Pengaduan Hakim Berperilaku Buruk

- detikNews
Jumat, 18 Nov 2005 14:49 WIB
Jakarta - Meski baru seumur jagung, Komisi Yudisial (KY) ternyata sudah banyak yang ngelirik. Ini terlihat dari banyaknya pengaduan dari masyarakat. Terhitung sejak Agustus hingga November sudah ada 268 kasus yang diterima.Data yang diperoleh detikcom dari bagian pengaduan KY di Jalan Abdul Muis, Jakarta, Jumat (18/11/2005), kasus pengaduan itu antara lain meliputi perilaku dan etika hakim, penyuapan, korupsi, manipulasi putusan pengadilan, dan lain sebagainya.Menurut Ketua KY Busyro Muqoddas, kebanyakan pengaduan berkisar pada perilaku hakim yang buruk dan tidak sesuai etika."90 Persennya adalah soal perilaku hakim. Ini luar biasa. Baru saja saya menerima SMS dari Yogya bahwa Indonesia Corruption Monitoring (ICM) dan Ombudsman Daerah akan segera melaporkan perilaku buruk hakim di daerah tersebut," ungkap Busyro.Dari 268 kasus yang diterima tersebut, sebanyak 35 kasus sudah selesai ditangani. Diharapkan dengan adanya tenaga ahli, kasus yang berhasil diselesaikan akan lebih banyak lagi."Kasus-kasus tersebut hanya ditangani oleh 7 anggota KY dan belum dibantu oleh tenaga ahli yang baru saja dilibatkan di KY. Jika tenaga ahli yang baru itu terlibat membantu, tentu akan bisa mempercepat penyelesaian kasus-kasus tersebut," kata Busyro.Dalam pengamatan detikcom, sejak Jumat pagi terlihat belasan orang berdatangan ke kantor KY, baik hanya sekadar untuk menanyakan perkembangan pengaduan mereka, hingga penyerahan berkas-berkas pengaduan yang baru. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads