Anggaran ini dipertanyakan oleh anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anthony Winza Prabowo. Menurut Anthony, anggaran tersebut bernilai fantastis.
"Saya melihat di BPRD itu ada anggaran yang lumayan fantastis, itu untuk pembelian komputer kapabilitas data analitik," ujar anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anthony Winza Prabowo dalam rapat komisi, di DPRD DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu unit itu Rp 60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit (perangkat) apa saya lihat, itu sekitar Rp 60 miliar juga. Jadi total Rp 120 miliar," sambungnya.
Anthony mempertanyakan jenis komputer yang digunakan oleh Dirjen Perpajakan untuk mengelola pajak diberbagai daerah. Menurutnya, jangan sampai hanya DKI yang menggunakan komputer dengan harga Rp 60 miliar.
"Perbandingan dengan nasional itu bagaimana. Jangan sampai nasional saja nggak pakai alat segini, tapi Jakarta pakai alat yang satu unitnya Rp 60 miliar," ujar Anthony.
Anthony mempertanyakan pendapatan asli daerah (PAD) yang didapat bila menggunakan komputer tersebut. Dia meminta BPRD benar-benar mengetahui kegunaan dan hasil yang didapat.
"Kalau sudah beli alat ini, maka bisa jadi nambah berapa PAD. Jangan sampai beli alat, tapi nggak tahu buat apa, spesifikasinya nggak tahu apa, output-nya pun bisa jadi berapa," kata Anthony.
Diketahui, anggaran yang dipertanyakan Anthony terkait pembelian satu unit komputer, dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk mainframe. Dengan total anggaran sebesar Rp 128.992.331.600.
Rincian harga tersebut adalah satu unit komputer Mainframe Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN), dua unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN), enam unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN), dan sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar.
Simak Video "Siap Jalani Sidang Kode Etik, William Ingin Transparansi Anggaran"
(dwia/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini