Baleg DPR Akan Putuskan Nasib RUU Perlindungan Ulama Usulan PKS

Baleg DPR Akan Putuskan Nasib RUU Perlindungan Ulama Usulan PKS

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Rabu, 04 Des 2019 21:17 WIB
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas (Azizah/detikcom)
Jakarta - Fraksi PKS mengusulkan RUU Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Badan Legislasi (Baleg) DPR akan memutuskan apakah usulan RUU tersebut akan masuk Prolegnas prioritas atau tidak.

"Ada yang mengusulkan, PKS usulkan itu (RUU Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama), tapi belum diputuskan. Nanti dalam rapat Panja segera diputuskan masuk atau tidak," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).



Panitia Kerja (Panja) Prolegnas memang tengah menggelar rapat malam ini di Baleg DPR untuk memutuskan RUU mana saja yang akan masuk Prolegnas 2020-2024 dan Prolegnas prioritas 2020. Nasib RUU usulan PKS itu juga akan diputuskan dalam rapat malam ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya malam ini akan diputuskan masuk Prolegnas atau tidak," ujar Supratman.

Fraksi PKS diketahui mengusulkan dua RUU untuk masuk Prolegnas prioritas 2020. Kedua RUU tersebut adalah RUU Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama serta RUU Kewirausahaan Nasional.



Usulan RUU ini sebelumnya disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini. Jazuli menjelaskan maksud RUU Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama itu adalah agar ulama bisa dimuliakan dan dihormati.

"Agar para ulama bisa dihormati dan dimuliakan karena mereka juga dihormati dan dimuliakan oleh Allah dan oleh Rasulullah SAW," sebut Jazuli, Rabu (4/12).
Halaman 2 dari 2
(azr/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads