"Ada yang mengusulkan, PKS usulkan itu (RUU Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama), tapi belum diputuskan. Nanti dalam rapat Panja segera diputuskan masuk atau tidak," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Panitia Kerja (Panja) Prolegnas memang tengah menggelar rapat malam ini di Baleg DPR untuk memutuskan RUU mana saja yang akan masuk Prolegnas 2020-2024 dan Prolegnas prioritas 2020. Nasib RUU usulan PKS itu juga akan diputuskan dalam rapat malam ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fraksi PKS diketahui mengusulkan dua RUU untuk masuk Prolegnas prioritas 2020. Kedua RUU tersebut adalah RUU Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama serta RUU Kewirausahaan Nasional.
Usulan RUU ini sebelumnya disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini. Jazuli menjelaskan maksud RUU Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama itu adalah agar ulama bisa dimuliakan dan dihormati.
"Agar para ulama bisa dihormati dan dimuliakan karena mereka juga dihormati dan dimuliakan oleh Allah dan oleh Rasulullah SAW," sebut Jazuli, Rabu (4/12).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini