"Kita meminta agar rumah potong babi di daerah Kapuk, Jakarta Barat, segera ditutup karena meresahkan warga," kata Desie di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto mengatakan limbah rumah pemotongan tersebut mengganggu warga. Dia meminta Pemprov DKI Jakarta segera menutupnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semestinya ditutup karena sudah bertentangan dengan Perda DKI Nomor 4 Tahun 2007 tentang pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas," kata Purwanto.
Purwanto menilai seharusnya Dharma Jaya sudah lama menutup rumah pemotongan babi tersebut. Dia berharap lahan rumah pemotongan babi digunakan untuk hal lainnya yang lebih bermanfaat.
"Jika pelaku usaha saja sudah dilarang jika bertentangan dengan perda tersebut, mengapa PT Dharma Jaya selaku BUMD tidak menyesuaikan," paparnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini