Kapolda Sumut Pastikan Hakim PN Medan Dibunuh, 22 Saksi Diperiksa

Kapolda Sumut Pastikan Hakim PN Medan Dibunuh, 22 Saksi Diperiksa

Ahmad Arfah Lubis - detikNews
Rabu, 04 Des 2019 18:59 WIB
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto (Foto: dok. detikcom)
Medan -

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto menegaskan hakim PN Medan Jamaluddin menjadi korban pembunuhan. Sudah 22 orang saksi yang diperiksa.

"Menurut hasil pemeriksaan Labfor, kalau sudah lewat meninggal, kaku mayat sudah lemas kembali, sudah mulai lembap, dan arah pada pembusukan. Artinya, korban meninggal antara 12 sampai 20 jam," ujar Agus di Mapolda Sumut, Jl Sisingamangaraja, Medan, Rabu (4/12/2019).


Polisi masih memburu pelaku pembunuhan hakim PN Medan. Alat bukti juga diperiksa.

Mengenai cairan di lambung korban, Agus memastikan tidak ditemukan unsur racun.

"Yang ada hanya kafein dan obat batuk. Berarti korban dalam keadaan normal, tidak sedang dalam mabuk, tidak diracun," imbuhnya.


(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads