Menaker Sesalkan Rencana Mogok Petani Gara-gara Beras Vietnam

Menaker Sesalkan Rencana Mogok Petani Gara-gara Beras Vietnam

- detikNews
Jumat, 18 Nov 2005 11:30 WIB
Jakarta - Rencana mogok petani yang menolak kebijakan impor beras dari Vietnam disesalkan Menakertrans Fahmi Idris. Harusnya, rencana itu tidak dikaitkan dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut."Harusnya tidak dibenturkan, karena impor beras di Indonesia bukan lagi hal yang baru," ungkap Fahmi.Fahmi mengungkapkan hal itu di sela acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB Induk) Tahun 2006-2007 Lingkup BUMN Perkebunan, antara Badan Musyawarah Direksi PT Perkeninan Nusantara dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara di Depnakertrans, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (18/11/2005).Dikeluarkannya kebijakan itu, imbuh Fahmi, karena pemerintah khawatir naiknya harga BBM akan membuat suplai beras berkurang, terutama dalam menghadapi musim-musim tertentu.Pemerintah tidak ingin suplai beras berkurang karena beras merupakan faktor pemicu ketidakamanan dalam masyarakat, terutama dalam kehidupan ekonomi. Jadi impor beras hanya untuk menjaga agar suplai dapat tersedia. Apalagi kebijakan tersebut tidak akan dilakukan terus menerus. "Kita mengerti kekhawatiran para petani, karena jika harga beras naik, harga gabah juga naik. Tapi impor beras ini dilakukan karena produksi beras kita tidak mencukupi kebutuhan. Jadi hal itu tidak usah diperbenturkan," paparnya.PHK MassalSementara itu mengenai isu PHK massal yang akan dilakukan kalangan industri menyusul kenaikan harga BBM, Fahmi berharap tidak terjadi. "Hal itu kan baru dugaan sampai saat ini," katanya.Apalagi pemerintah sejak Oktober telah mengeluarkan berbagai kebijakan insentif bagi perusahaan-perusahaan untuk memberikan kelonggaran pada dunia usaha untuk menjalankan usahanya, sehingga tidak terjadi PHK. Di tempat yang sama, Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara akan mengusahakan agar tidak terjadi PHK di PT Perkebunan Nusantara. Pendekatan yang dilakukan antara lain dengan melakukan lobi kepada direksi dan menerima konsekuensi meski terjadi penurunan pendapatan perusahaan selama tidak terjadi PHK. (umi/)


Berita Terkait