"Saya menilai ini sama seperti lontaran isu pemangkasan eselon 3 dan 4, diganti dengan artificial intelligent (AI), sama dengan lontaran-lontaran yang tidak produktif dalam memahami reformasi birokrasi. Jadi usul saya, pemerintah cerdas sedikit kenapa, gitu lho, jangan melontar yang seperti ini yang tidak jelas," kata Mardani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Mardani mengatakan Indonesia perlu memiliki grand design reformasi birokrasi jika ingin maju. Menurutnya, ribut-ribut soal hari libur tidak diperlukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gini lho, ini Indonesia ini mau maju, untuk maju kita punya grand design reformasi birokrasi, ya. Kemarin ada (wacana) PNS bisa kerja di rumah, ramai lagi, ini libur lagi. Buat saya puzzle-puzzle ini jangan dilontarkan satu persatu. Buat grand design, 10 tahun lagi kita akan buat seperti ini," ujarnya.
Menurut Mardani, daripada mengurusi soal hari libur, yang terpenting adalah memangkas jumlah kementerian. Hal itu menurutnya bisa membuat kinerja kementerian lebih kaya fungsi.
"Dari awal saya usul kementerian 14-15 saja. Kementerian Perdagangan digabung dengan Kementerian Luar Negeri. Udah saya usulin dari dulu. Jadi miskin struktur, kaya fungsi," ucap Mardani.
"Sekarang kita udah lah menteri (ada) 34 tambah wamen, abis itu mau libur itu. Lho yang mau bekerja siapa, gitu?" sambungnya.
Simak Video "Mensos Ingin Kementeriannya Rekrut PNS Difabel Lebih dari 2 Persen"
Menurut Mardani, wacana hari libur itu bukan pendidikan yang baik untuk masyarakat. Ia pun mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak membuang modal sosial dan lebih menyejahterakan masyarakat.
"Saya pikir ini bukan pendidikan politik yang baik, bukan pendidikan publik yang baik buat masyarakat. Kasihan pemerintah membuang-buang modal sosial. Kan pak Jokowi udah menang, nah gunakan kemenangan itu untuk menyejahterakan masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, saat ini sedang disiapkan skema jam kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang memungkinkan mereka mendapatkan tambahan libur selain Sabtu dan Minggu, yaitu Jumat. Rencana tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto.
Dia menjelaskan, tambahan libur ini dimungkinkan tanpa harus mengurangi jam kerja. Jadi jam kerja tiap harinya diperpanjang sehingga ada ruang untuk menambah libur.
"Berarti kalau dua minggu harusnya 10 hari kerja 80 jam. Itu bisa kita ubah nantinya adalah 9 hari kerja 80 jam, 80 jamnya tetap, tapi 9 hari kerja sekitar dua minggu," kata dia pada kegiatan Kickoff Meeting Pilot Project Manajemen Kinerja PNS di KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (3/12).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini