SBY Tagih Perjanjian Ekstradisi pada PM Lee
Jumat, 18 Nov 2005 10:07 WIB
Busan - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Jumat (18/11/2005) ini dijadwalkan mengadakan pembicaraan bilateral dengan PM Lee Hsien Loong. Salah satu materinya adalah realisasi politis Singapura atas percepatan proses perundingan perjanjian ekstradisi dengan RI.Pertemuan ini berlangsung di sela-sela kegiatan SBY di KTT APEC di Busan, Korea Selatan. Demikian dilaporkan reporter detikcom yang mengikuti perjalanan SBY, Luhur Hertanto.Perundingan yang macet sejak dirintis pertengahan era 80-an ini, diitensifkan kembali selama setahun terakhir. Sayang belum juga menunjukkan kemajuan signifikan.Pemerintah RI sangat mengharapkan agar perjanjian tersebut secepatnya ditandatangani, agar para tersangka koruptor yang selama ini diduga bersembunyi di Singapura dapat diadilidi di Indoensia. Termasuk mencairkan aset kekayaan hasil korupsinya.Masih tersendatnya perundingan tersebut karena Singapura masih juga mempersoalkan kriteria masing-masing tindak kriminal dan kejahatan korupsi yang akan dimasukkan ke dalam perjanjian. Sebelumnya, SBY menerima kunjungan kehormatan Presiden Korea Selatan Roh Moo Hyun, selaku tuan rumah penyeleggara KTT APEC. Kemudian mengikuti pertemuan pada pemimpin ASEAN dengan Presiden George Bush.Pihak Amerika Serikat (AS) amat berkepentingan dengan pertemuan ini. Mereka sangat ingin dapat memenangkan persaingan ekonomi melawan Cina di Asia Tenggara. Yakni dengan terus meningkatkan nilai dan jumlah komoditas eksportnya.
(nrl/)











































