Ada Syarat Kurang, Laporan FPI soal Gus Muwafiq Belum Diterima Bareskrim

Ada Syarat Kurang, Laporan FPI soal Gus Muwafiq Belum Diterima Bareskrim

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 03 Des 2019 16:30 WIB
Foto: Amir Hasanuddin dari DPP FPI (tengah) didampingi pengacaranyam Aziz Yanuar (kanan) di Bareskrim. (Audrey-detikcom)
Jakarta - Amir Hasanuddin dari DPP Front Pembela Islam (FPI) hendak melaporkan KH Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq ke polisi lantaran dinilai menghina Nabi Muhammad SAW. Laporan tersebut belum diterima diterima lantaran masih ada syarat yang kurang.

"Mereka (polisi) siap menerima, akan tetapi ada salah satu syarat yang tadi kurang yakni terjemahan Bahasa Jawa. Itu tadi sudah kami koordinasi dengan penerjemah. Insyaallah besok jadi," kata pengacara Amir, Aziz Yanuar, di lobi Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

"Karena ini bahasanya bukan Bahasa Indonesia, makanya harus ada terjemah seperti itu," imbuh Aziz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aziz mengaku jika syarat terjemahan atas ceramah Gus Muwafiq sudah ada, laporannya akan diterima polisi. Rencananya, Aziz akan melengkapi berkas laporannya besok.

"Besok kita tinggal nerima nomor LP-nya dan segala macem. Jadi tadi hanya kurang itu, tapi semua sudah diterima dan dicek, sudah oke, cuma terjemahannya aja," ujar Aziz.


Terkait sikap Gus Muwafiq yang sudah mengklarifikasi ceramahnya, Aziz mengapresiasi. Namun, menurut Aziz, Gus Muwafiq tak menarik kata-katanya.

"Saya lebih setuju dia mengklarifikasi ya, klarifikasi permohonan maaf misalnya dia membuat salah paham. Tapi dia tidak mencabut pernyataannya itu bahwa Nabi Muhammad itu sebagaimana hinaannya itu," ucap Aziz.

"Menurut kami, itu bukan bentuk yang sesungguhnya permintaan maaf. Justru itu menegaskan Gus Muwafiq benar menghina dengan kalimat itu," sambung Aziz.

Aziz kukuh akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Dia berharap hal ini akan menjadi pelajaran untuk pemuka agama agar tak sembarang berbicara.

"Iya jadi gini, kita tetap akan memproses. Bagaimana nanti pihak kepolisian terkait permintaan maaf itu. Jadi sebenarnya salah satu poin yang kita di sini adalah bahwa kita mengharapkan ke depannya baik itu kiai, ustaz, mubalig dan pemuka agama lainnya ya pejabat atau komedian, tolong hati-hatilah terkait dengan agama," tutur Aziz.

Gus Muwafiq sebelumnya telah mengklarifikasi soal tuduhan menghina Nabi Muhammad SAW. Gus Muwafiq menegaskan cinta kepada Rasulullah SAW.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Ahmad Muwafiq dengan senang hati saya banyak diingatkan oleh kaum muslimin dan warga bangsa Indonesia yang begitu cinta sama Rasulullah, saya sangat mencintai Rasulullah, siapa kaum muslimin yang tidak ingin Rasululah?" kata Gus Muwafiq lewat video yang diterima detikcom, Senin (2/12).


Muwafiq menjelaskan kalimat yang disorot dari ceramahnya itu disampaikannya saat di Purwodadi, Jawa Tengah. Muwafiq mengatakan dia sering mendapat pertanyaan dari generasi milenial.

"Akan tetapi, saya sampaikan kemarin kalimat itu di Purwodadi sesungguhnya adalah itulah tantangan kita hari ini. Bahwa milenial hari ini selalu berdiskusi dengan saya tentang 2 hal tersebut. Saya yakin dengan seyakin-yakinnya nur Muhammad itu memancarkan sinar. Akan tetapi generasi sekarang banyak bertanya apakah sinarnya seperti sinar lampu? Dan semakin dijawab semakin tidak ada juntrungnya," ujarnya.

Muwafiq lalu menjelaskan soal penggunaan kata 'rembes' dalam ceramahnya.

"Lantas kemudian terkait dengan kalimat 'rembes', 'rembes' itu dalam bahasa Jawa artinya 'punya umbel', tidak ada lain, bahasa saya 'rembes' itu umbelan itu, ini terkait juga dengan pertanyaan biasanya apakah anak yang ikut dengan kakeknya, ini kan bersih, karena kakek kan saking cintanya sama cucu sampai kadang cucunya apa-apa juga boleh. Hal itu saja yang sebenarnya," ucapnya.


Simak Video "Ramai Ceramah soal Masa Kecil Nabi, Gus Muwafiq Mengklarifikasi"

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 3 dari 2
(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads