"Saat hendak kita tangkap, Rahman melepaskan tembakan ke arah petugas. Rahman tewas dalam kontak tembak," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra Herlambang dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (3/12/2019).
Kasus yang melibatkan Rahman bermula saat dia mengibarkan bendera Alam Peudeng di tiang bendera SD 17 Sawang, Aceh Utara pada pertengahan November lalu. Pada tiang bendera tersebut juga dipasang benda diduga bahan peledak atau bom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Rahman juga membuat beberapa postingan provokatif di akun media sosial miliknya. Polisi yang mendapat laporan terkait aksi Rahman kemudian membentuk tim khusus yang terdiri dari personel Polda Aceh, Brimob serta anggota Polres Lhokseumawe.
"Setelah kejadian bapak Kapolda Aceh membentuk tim khusus untuk menyelidiki keberadaan pelaku," jelas Indra.
Simak video Warga Pergoki Pria Berhijab di Halte Masjid Baiturrahman Aceh:
Menurut Indra, pada Minggu (1/12) sore, tim gabungan bergerak ke Peuntet, Kecamatan Sawang, Aceh Utara untuk memburu Rahman. Begitu tiba di lokasi, petugas memantau tempat yang diperkirakan bakal dilewati Rahman.
Setelah dilakukan pemetaan, personel gabungan menyergap Rahman sekitar pukul 21.00 WIB. Namun Rahman berusaha melawan dengan melepas tembakan menggunakan senjata laras panjang.
Dalam kontak tembak, Rahman tewas di lokasi. Pada tubuh pria Aceh Utara itu diduga terpasang bahan peledak. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan benda diduga bahan peledak di tempat persembunyian Rahman.
"Dari pelaku kita mengamankan satu pucuk senjata laras panjang serta satu granat manggis, rompi serta beberapa barang bukti lainnya," ungkap Indra.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini