KY Beberkan Rekam Jejak Hakim Jamaluddin yang Dibunuh

KY Beberkan Rekam Jejak Hakim Jamaluddin yang Dibunuh

Budi Warsito - detikNews
Selasa, 03 Des 2019 13:14 WIB
Foto: Hakim Jamaluddin (dok.pnmedan)
Medan - Komisi Yudisial Perwakilan Sumatera Utara (KY Sumut) mengungkapkan bahwa, ada dua kasus yang ditangani oleh Hakim Jamaluddin masuk dalam pantauan mereka. Kasus tersebut yakni perdata dan perselisihan hubungan industrial (PHI).

"Ada dua perkara yang sudah diputus beliau. Dua-duanya sudah diputus. Kebetulan dimohonkan masyarakat untuk dipantau KY," ujar Penghubung KY Perwakilan Sumut Muhrizal, Selasa (3/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus perdata, jelasnya, terkait dengan penghentian penyidikan atas penetapan tersangka Mujianto. Ia menyatakan, pihaknya tidak bisa mengkaitkan kasus yang diputus Jamaluddin dengan peristiwa itu yang terjadi.

"Dikait-kaitkan tidak bisa kita simpulkan ada apa tidaknya. Tapi liat dari kepolisian motifnya seperti apa," ungkapnya.

Simak Video "Sebelum Meninggal, Hakim PN Medan Sempat Terima Telepon Misterius"




Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya pun datang menemui Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio Jumadi Akhirno.

"Kami dari KY datang menjumpai KPN untuk sampekan pesan dari pimpinan. Menyampaikan dukalah, sekalian melihat perkembangan seperti apa," ungkapnya.

Diketahui, Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio Jumadi Akhirno melakukan penelusuran di jajarannya. Hal itu dilakukan terkait dengan tewasnya Hakim PN Medan, Jamaluddin di area kebun sawit di wilayah Kabupaten Deli Serdang.



Penelusuran itu dilakukan untuk mengetahui kasus apa yang ditangani oleh Jamaluddin. Dari penelusuran yang dilakukan tidak ada perkara yang berpotensi dan mengarah ke perbuatan kriminal.

"Saya sudah menelusuri lewat anggota majelis lain, apakah ada terdeteksi perkara-perkara tertentu yang menarik perhatian. Perkara yang berat dan potensi ke arah itu," ujar Sutiio di PN Medan, Senin (2/12/2019).

Halaman 2 dari 2
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads