"Melalui Simpel PKB, waktu yang dibutuhkan untuk melakukan proses uji kir akan terpangkas jauh lebih cepat dibandingkan proses sebelumnya yang berkisar 1-2 jam menjadi 15-20 menit", ucap Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Herry menjelaskan, Simpel PKB terdiri dari lima fitur yakni Pendaftaran Booking Online melalui aplikasi e-KIR Jakarta Booking, Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD), Integrasi Sistem Layanan dan Pemeriksaan Teknis, Smart Card atau Buku Uji Elektronik serta Dasboard Cek KIR, Sistem Data Monitoring (SIDAMON) PKB dan Portal PKB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya kemudahan Simpel PKB, kata Herry, pemilik kendaraan niaga, baik perorangan ataupun perusahaan dapat memenuhi kewajibannya untuk melaksanakan uji berkala kir.
Akhirnya dapat memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna kendaraan niaga untuk turut menciptakan kelestarian lingkungan dengan mengurangi tingkat polusi yang disebabkan oleh emisi kendaraan.
Lebih lanjut Herry menjelaskan penggunaan Simpel PKB. Setelah melakukan booking online, pemilik kendaraan niaga dapat langsung melakukan pembayaran secara nontunai melalui JakOne Mobile, EDC, ATM Bank DKI ataupun Cash Management System.
Selain itu, perusahaan yang ingin melakukan uji kir secara kolektif dapat menggunakan aplikasi layanan Cash Management System Bank DKI yang sudah terintegrasi dengan empat Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) wilayah DKI Jakarta, yakni Pulogadung, Ujung Menteng, Kedaung Kali Angke, dan Cilincing.
"Kami bangga bahwa layanan ini merupakan yang pertama di Indonesia," tutup Herry.
(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini