Ketua MA Bagir Manan Diperiksa KPK di Kantornya
Jumat, 18 Nov 2005 08:46 WIB
Jakarta -
Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) menurut rencana kembali akan memeriksa Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, Jumat (18/11/2005). Namun pemeriksaan terhadap Bagir akan dilakukan di ruang kerjanya, Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta.Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, sejak Kamis (17/11/2005) kemarin, KPK tengah mempersiapkan diri untuk memeriksa Bagir. Menurut sumber detikcom, petugas Teknologi Informasi (TI) KPK tengah mempersiapkan alat untuk merekam proses pemeriksaan tersebut..Sebelumnya, Bagir akan dimintai keterangan KPK pada Senin (14/11/2005) lalu. Namun, Bagir menolak memberikan keterangan ke KPK. Dengan alasan KPK harus menyerahkan terlebih dahulu daftar pertanyaan.Akibat polemik ini, kemudian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (16/11/2005) lalu, mengundang ketua KPK Taufieqqurrachman Ruki dan Ketua MA Bagir Manan ke kantornya untuk membahas hal tersebut. Hasilnya, KPK-MA mencapai kesepakatan akan bersikap lebih fleksibel guna meminta keterangan Bagir berkaitan kapasitasnya sebagai mantan ketua majelis hakim kasus kasasi konglomerat Probosutedjo dalam perkara dana reboisasi hutan tanaman industri yang telah merugikan negara sebesar Rp 100,9 miliar. Bagir akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan 5 pegawai MA dan kuasa hukum Probo, Harini Wijoso. Namun, Wakil Ketua KPK Erry Ryana Hardjapamekas enggan berkomentar mengenai rencana pemeriksaan Ketua MA tersebut. "Maaf, tidak ada komentar dulu," ujar Erry dalam pesan singkatnya.
(ary/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































