"Presiden Joko Widodo segera menyampaikan hasil perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan kepada publik," kata salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Selasa (3/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal, Presiden telah memberikan tenggat waktu kepada Kapolri Idham Azis untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga awal Desember. Namun, pada kenyataannya tidak ada sama sekali perkembangan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi untuk mengungkap siapa aktor di balik penyerangan Novel Baswedan," tuturnya.
Simak Video "Rapat di DPR, Kapolri Idham Cerita Sulitnya Ungkap Kasus Novel"
Kurnia kemudian menyinggung soal kinerja tim bentukan Polri yang tak kunjung menemukan titik terang pengusutan kasus Novel tersebut. Kurnia mencatat setidaknya ada tiga tim Polri yang dibentuk untuk mengusut kasus tersebut yakni pada 12 April 2017, 8 Januari 2019 dan tim teknis pada 1 Agustus 2019.
"Banyaknya tim yang dibentuk oleh kepolisian tidak linear dengan hasil kerjaan yang telah memakan waktu selama dua tahun delapan bulan. Apalagi Kapolri saat ini yaitu Idham Azis merupakan ketua dalam tiga tim yang telah dibuat," kata Kurnia.
Berkaca dari hal itu, Ia mengatakan harusnya Jokowi mengambil sikap dengan melakukan evaluasi terhadap tim bentukan Polri itu. Namun, hal itu tidak dilakukan oleh Jokowi.
"Alih-alih bersikap realistis terhadap proses pengusutan kasus yang dinilai sulit oleh kepolisian, Presiden Jokowi tidak pernah melakukan evaluasi terhadap tim yang dibentuk oleh kepolisian," ucapnya.
Untuk itu, Kurnia berharap Jokowi memiliki sikap tegas dengan mencopot Kapolri Idham Azis jika tidak mampu mengungkap kasus tersebut. Ia juga berharap Jokowi segera membentuk tim independen untuk mengusut kasus Novel.
"Presiden Joko Widodo segera membentuk tim gabungan independen untuk mengungkap aktor di balik penyerangan terhadap Novel Baswedan," tuturnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini