"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AY (Ahmad Yani)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/12/2019).
Sembilan saksi itu merupakan Anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019. Berikut identitas kesembilan mantan Anggota DPRD tersebut:
-Indra Gani
-Hendly Hadi
-Faizal Anwar
-Muhardi
-Ahmad Fauzi
-Verra Erika
-Agus Firmansyah
-Subahan
-Piardi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad diduga menerima uang USD 35 ribu dari Robi. Uang tersebut diduga merupakan commitment fee 10 persen untuk mendapatkan 16 paket pekerjaan dengan nilai Rp 130 miliar.
Selain uang USD 35 ribu, KPK menduga Ahmad pernah menerima uang sebelumnya dengan total Rp 13,4 miliar. KPK menyebut uang Rp 13,4 miliar terkait berbagai paket pekerjaan di lingkungan kabupaten itu. (ibh/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini