"Sekarang ada wacana lagi mau apa mau menambah menjadi 3 periode, saya kira ini bukan hanya memundurkan demokrasi, tetapi mematikan demokrasi kita. Saya kira ini satu wacana yang sangat berbahaya," kata Fadli dalam diskusi 'Menakar Peluang Amandemen Konstitusi' di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Dalam penelitian, Fadli mengatakan mengubah konstitusi memang menjadi salah satu cara seorang petahana memperpanjang masa kekuasaannya. Menurut dia, mengubah aturan masa jabatan merupakan salah satunya.
"Kedua itu melakukan tafsir terhadap konstitusi itu melalui mahkamah konstitusi, ada yang sampai berusaha untuk menunda pemilu dan seterusnya jadi termasuk juga menempatkan seorang boneka dan sebagainya itu terjadi juga, misalnya dalam kasus Putin-PM Medvedev," sambung Fadli.
Jadi, menurut Fadli, jika Indonesia masih ingin berkomitmen pada demokrasi, sebaiknya wacana amandemen UUD 1945 tak dilakukan. Dia menilai penambahan masa jabatan hanya akan membuka kotak Pandora dan memfasilitasi kepentingan-kepentingan sesaat.
"Kalau dibuka lagi kotak Pandora kita, orang bisa mempertanyakan lagi berbagai hal termasuk misalnya bentuk negara, apakah negara kesatuan atau federasi, bahkan dasar negara, dasar negara juga pernah menjadi perdebatan di dalam konstituante bertahun-tahun dan sampai terjadi voting hanya selisih 60 kursi, 60 suara," kata Fadli.
"Jadi menurut saya sudah selesaikan saja itu di situ dan disetop jangan sampai ini diperpanjang. Kalau tidak akan membuka kotak Pandora dan membahayakan demokrasi kita," imbuh dia.
Tonton juga Fadli Zon Klaim Proses Pulangkan Habib Rizieq Bisa Sehari :
(mae/idh)