"Tentu ada dua, Undang-Undang Hijau tadi harus segera terwujud yang tertentu undang-undang lingkungan hidup yang berkontribusi langsung, termasuk undang-undang climate change," kata Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Paviliun Indonesia UNFCC-COP25 di IFEMA de Madrid, Madrid, Senin (2/12/2019).
"Kemudian kedua, kita juga mendorong agar kontribusi anggaran yang signifikan dalam peranannya menjaga lingkungan hidup," imbuh Cak Imin.
Pemanasan global sebagai dampak meningkatnya emisi memerlukan adanya aksi nyata. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong pengurangan emisi yang dapat meningkatkan pemanasan global.
"Nampaknya ancaman perubahan iklim ini belum sepenuhnya jadi komitmen kesadaran kita, masyarakat kita masyarakat industri pada umumnya sehingga kita berkewajiban untuk terutama pertemuan COP25 ini melibatkan semua pihak untuk melakukan aksi nyata," papar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.