Masih Ada Menteri Jokowi Belum Setor LHKPN, Mahfud Ungkap Alasannya

Masih Ada Menteri Jokowi Belum Setor LHKPN, Mahfud Ungkap Alasannya

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 02 Des 2019 14:56 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md membenarkan jika ada sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Mahfud menyebut para menteri itu kebanyakan yang berasal dari latar belakang swasta.

"Iyalah menteri-menteri yang saya dengar yang agak lambat itu kan yang dari swasta," kata Mahfud Md di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).
Mahfud mengatakan para menteri itu disebut mengalami kesulitan dalam pelaporan LHKPN. Menurutnya, pelaporan LHKPN memang cukup rumit

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu memang rumit, bukan nggak mau, memang rumit laporan itu," ucapnya.

"Kalau seperti saya ini kan sejak tahun 2002 saya laporan dua tahun sekali. Jadi pejabat itu dua tahun lapor, dua tahun lapor sehingga tinggal nyambung aja yang berubah mana yang nyambung mana," imbuhnya.




Mahfud hari ini menyetorkan LHKPN ke KPK. Mahfud memenuhi kewajibannya setelah kini menjabat sebagai Menko Polhukam.

Simak Video "KPK Tunggu 6 Menteri dan Wamen Yang Belum Lapor LHKPN"

"Saya ke sini untuk memenuhi kewajiban sebagai pejabat negara yaitu menyerahkan LHKPN hanya itu tidak ada yang lain," tutur Mahfud.

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads