"Iyalah menteri-menteri yang saya dengar yang agak lambat itu kan yang dari swasta," kata Mahfud Md di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).
Mahfud mengatakan para menteri itu disebut mengalami kesulitan dalam pelaporan LHKPN. Menurutnya, pelaporan LHKPN memang cukup rumit
"Kalau seperti saya ini kan sejak tahun 2002 saya laporan dua tahun sekali. Jadi pejabat itu dua tahun lapor, dua tahun lapor sehingga tinggal nyambung aja yang berubah mana yang nyambung mana," imbuhnya.
Mahfud hari ini menyetorkan LHKPN ke KPK. Mahfud memenuhi kewajibannya setelah kini menjabat sebagai Menko Polhukam.
Simak Video "KPK Tunggu 6 Menteri dan Wamen Yang Belum Lapor LHKPN"
"Saya ke sini untuk memenuhi kewajiban sebagai pejabat negara yaitu menyerahkan LHKPN hanya itu tidak ada yang lain," tutur Mahfud.
(ibh/dhn)