"Pelaku diamankan Polsek Wara, Kota Palopo pada Jumat (29/11) pukul 23.45 Wita," ujar Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, kepada wartawan, Senin (2/12/2019).
Ari diperiksa polisi dalam kasus pencurian helm di Jl Andi Djemma Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Palopo. Namun usai dicek polisi, Ari adalah pelaku pemerkosaan terhadap perempuan AI pada Maret 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari, kata polisi, melakukan aksinya bersama empat orang rekannya. Ari sejak itu diburu polisi.
"Pelaku lainnya sudah lebih dulu ditangkap," katanya. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini