DPR Minta Proyek Pengadaan Rudal TNI Dilakukan Dephan

DPR Minta Proyek Pengadaan Rudal TNI Dilakukan Dephan

- detikNews
Jumat, 18 Nov 2005 06:36 WIB
Jakarta - DPR meminta agar proyek pengadaan senjata rudal dan suku cadang Sukhoi diambil alih lagi oleh Departemen Pertahanan (Dephan). Karena selama ditangani TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU) telah melanggar UU No 3/2002 tentang pertahanan."Proyek harus dilakukan di Dephan, bukan diangkatan. Karena harus sesuai dengan UU No 3/2002 tentang pertahanan," kata anggota Komisi I DPR Djoko Susilo dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (18/11/2005).Menurut Djoko, pimpinan DPR sudah mulai melayangkan surat teguran kepada Menhan dengan tembusan Menkeu sebagai perbendaharaan keuangan negara mengenai permasalahan ini. "Surat dibuat pada 9 November dan dikirimkan pada minggu-minggu ini," jelasnya.Djoko menjelaskan, dana untuk pembelian kedua alat tersebut telah menghabiskan Rp 530 miliar. "Permintaan ini dilancarkan setelah mendapatkan laporan dari Panitia Anggaran Komisi I," tukasnya. (ary/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads