15 Orang Ikuti Ujian Calon Hakim Konstitusi Gantikan Posisi Palguna

15 Orang Ikuti Ujian Calon Hakim Konstitusi Gantikan Posisi Palguna

Andi Saputra - detikNews
Senin, 02 Des 2019 09:16 WIB
Harjono (ari/detikcom)
Jakarta - 17 Nama mendafar calon hakim konstitusi menggantikan posisi I Dewa Gede Palguna. Namun dari nama-nama itu, 2 orang tidak ikut seleksi ujian tertulis.

"Ada 17 nama yang mendaftar, tapi 2 orang tidak ikut ujian pagi ini," kata Ketua Pansel, Harjono, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (2/12/2019).

9 Hakim konstitusi berasal dari 3 unsur, yaitu DPR, Presiden dan Mahkamah Agung (MA). Masing-masing unsur 3 orang. Nah Palguna dari unsur Presiden sehingga Pansel kali ini merupakan pilihan hakim konstitusi versi Presiden. Meski dari unsur Presiden, namun tetap dibentuk pansel sehingga semua masyarakat punya peluang menjadi hakim konstitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini ujian tertulis," ujar Harjono.

Panitia seleksi yang terdiri dari Harjono, Maruarar Siahaan, Alexander Lay, Edward Omar Sharif Hiariej dan Sukma Violetta membuka waktu pendaftaran hingga 30 November 2019 bagi masyarakat yang ingin menjadi hakim konstitusi menggantikan hakim I Dewa Gede Palguna yang akan berakhir masa jabatannya pada 7 Januari 2020.

Pansel buatan Presiden Jokowi tersebut membuka dua jalur pendaftaran yaitu perorrangan dan institusi. Pendaftaran hakim MK dimulai pada 18-30 November 2019. Pansel akan menyerahkan nama calon hakim konstitusi pengganti Dewa Palguna pada 18 Desember 2019 kepada Presiden Joko Widodo. (asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads