Neloe Perintahkan Proses Kredit untuk PT CGN

Neloe Perintahkan Proses Kredit untuk PT CGN

- detikNews
Kamis, 17 Nov 2005 23:55 WIB
Jakarta - Direktur Utama Bank Mandiri ECW Neloe memberikan perintah Grup Head Coorporate Relationship Management Fachrudin Yasin untuk memroses permohonan kredit PT Cipta Graha Nusantara (PT CGN), yang merupakan bagian Grup Domba Mas. Karena alasan inilah Yasin memberikan disposisi kepada tiga pegawai di bawahnya."Kenapa saya lakukan itu, karena saya baru mendapat perintah langsung dari Dirut untuk segera memproses permohonan kredit atas nama Grup Domba Mas. Karena mendesaknya kebutuhan untuk membayar pihak lain yang menjual aset kredit," kata Fachrudin Yasin dalam persidangan dengan terdakwa Neloe cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2005). Bunyi disposisi yang ditujukan ke bawahnya yaitu untuk diprosesnya fasilitas bridging loan (kredit talangan) sebelum kredit investasi diusulkan secara lengkap. Yasin mengakui, pada 23 Oktober 2002 sekitar pukul 18.00 WIB, dipanggil Neloe ke ruang rapat. Disitulah Neloe memberikan instruksi secara lisan untuk memproses kredit. "Pada saat saya masuk ruang rapat disitu ada Susanto Lim, pemilik Grup domba Mas," jelas Yasin. Setelah menerima perintah tersebut, Yasin langsung melapor secara lisan ke EVP Coordinator Coporate and Goverment PT Bank Mandiri, M Sholeh Tasripan. "Satu kata dari beliau 'Ya sudah', pemahaman saya, ya sudah, berarti laksanakan," ujar Yasin.Hingga pukul 14.00 WIB, Yasin masih diperiksa sebagai saksi dengan ketua majelis hakim Soedarto. Sidang diwarnai intrupsi keberatan baik dari penasehat hukum maupun jaksa penuntut umum.Sekedar diketahui, pada sidang sebelumnya, Selasa (15/11/2005) lalu, Neloe membantah pernah memerintahkan Fachrudin. (ary/)


Berita Terkait