Pemkot Semarang Sabet Penghargaan dari PGRI

ADVERTISEMENT

Pemkot Semarang Sabet Penghargaan dari PGRI

Nurcholis Maarif - detikNews
Minggu, 01 Des 2019 21:33 WIB
Foto: Dok. Pemkot Semarang
Jakarta - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memberi penghargaan Anugerah Dwija Praja Nugraha ke Pemerintah Kota Semarang karena dinilai telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang meningkatkan sektor pendidikan. Penghargaan diterima Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim.

Usai menerima penghargaan, Hendi mengatakan berterima kasih dan mengapresiasi kepada guru dan semua pihak yang memberikan perhatian kepada kemajuan pendidikan di Kota Semarang.

Hendi menuturkan adanya dukungan dari banyak pihak pada dunia pendidikan di Kota Semarang. Salah satunya tergambar dari kebijakan sekolah swasta gratis yang akan diberlakukan pada 7 TK swasta, 14 SD swasta, dan 20 SMP swasta di Kota Semarang.


"Pola pikirnya dulu karena yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan hanya sekolah negeri, maka seakan-akan yang diberi perhatian hanya yang sekolah negeri saja, ya gurunya, ya muridnya, ya fasilitasnya," ucap Hendi dalam keterangan tertulis, Minggu (1/12/2019).

"Hari ini tidak bisa begitu, karena namanya bukan Dinas Pendidikan Negeri, tapi Dinas Pendidikan saja, maka yang swasta juga harus mendapat perhatian," tutur Hendi.

Untuk itu, kata Hendi, sebenarnya semangat menggratiskan sekolah swasta, yang terus diupayakan agar benar-benar terwujud di tahun depan, adalah merupakan pintu masuk untuk memberikan perhatian besar. Baik kepada gurunya, muridnya, juga fasilitas penunjangnya.

Penghargaan tersebut diberikan pada puncak Peringatan HUT ke-74 PGRI dan Hari Guru Nasional 2019 di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Bekasi.

Sebagai informasi, Anugerah Dwija Praja Nugraha merupakan apresiasi tertinggi dari guru-guru yang tergabung dalam PGRI kepada kepala daerah yang memiliki komitmen kuat untuk memajukan kualitas pendidikan dan mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru.


Anugerah Dwija Praja Nugraha yang diberikan pada Kota Semarang berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi yang dilakukan oleh Pengurus Besar PGRI berdasarkan usulan dari pengurus PGRI Kota Semarang dan Pengurus PGRI Provinsi Jawa Tengah. (prf/ega)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT