AKP GS Diduga Terima Rp 3 M dari Pemilik Pabrik Ekstasi
Kamis, 17 Nov 2005 19:17 WIB
Jakarta - Buntut penggerebekan pabrik ekstasi di Tande, Serang ternyata melibatkan anggota Mabes Polri. Seorang anggota Direktur IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri diduga telah menerima suap dari para tersangka sebesar Rp 3 miliar. Atas tindakannya, kini AKP GS juga turut diperiksa kepolisian."Polisi masih dalam proses pengumpulan bukti seberapa jauh keterlibatan anggota Direktur IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri AKP GS," kata Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (17/11/2005).Menurut Bambang, kini AKP GS sedang menjalani pemeriksaan yang dilakukan Propam Mabes Polri. "Kalau betul yang bersangkutan terlibat, tentu akan kita ambil tindakan," jelasnya.Namun, Bambang masih belum dapat memastikan sampai sejauh mana pemeriksaan itu berlangsung. "Saya belum cek. Beri saya waktu ya," ujarnya sambil meninggalkan wartawan.
(ary/)











































