Rente Bisnis Muncul Akibat Banyak Pengusaha yang Jadi Pejabat
Kamis, 17 Nov 2005 18:20 WIB
Jakarta - Munculnya rente bisnis di lingkungan pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif dinilai tidak aneh lagi. Pasalnya, banyak pengusaha yang kini jadi pejabat.Pejabat publik seringkali menggunakan kekuasaannya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi kepada kroni bisnisnya melalui kontrak, konsesi, lisensi, privilese, dan perlindungan politik."Dan saat ini kami sedang mengamati adanya peluang besar dilakukannya hal itu. Kami menunggu ditandatanganinya kontrak dan proyek tersebut dilaksanakan. Selanjutnya akan kami sampaikan ke publik," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Fahmi Badoh dalam diskusi di Kantor ICW, Jalan Kalibata IV, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2005).Senada dengan Fahmi, Wakil Koordinator ICW Luky Djani mengatakan, pejabat yang berbisnis atau yang memiliki hubungan dengan pengusaha sangat erat kaitannya dengan korupsi."Ini merupakan lingkaran setan korupsi politik yang melibatkan parpol, dunia bisnis, politisi dan birokrasi. Sebagai contoh dapat dilihat para penyumbang lima pasang calon presiden dulu banyak dari perusahaan," katanya.Dari data yang dimiliki ICW, rating tertinggi sumbangan bisnis dalam kampanye capres dan cawapres pada Pilpres 2004 ada di tangan pasangan Megawati dan Hasyim Muzadi sebesar Rp 70 miliar, kemudian pasangan SBY-JK sebesar Rp 36 miliar.Sedangkan dari perorangan, pasangan Mega-Hasyim mengantongi Rp 34 miliar, sedangkan pasangan SBY-JK Rp 24 miliar. "Namun nama-nama perusahaan atau pun perorangan yang menyumbang seringkali fiktif," katanya.Selain itu, besarnya sumbangan juga berkaitan dengan aspek demografi. Ia mencontohkan 80 persen sumbangan pengusaha pada SBY-JK berasal dari Sulawesi, tepatnya Sulsel.Diatur dalam KonstitusiICW menyarankan agar peraturan bagi pejabat yang berbisnis tidak sekadar diatur oleh Perpres karena tidak dapat dikenai sanksi pidana. Peraturan bagi pejabat harusnya diatur dalam konstitusi."Memang untuk mengubah UUD bukan soal mudah dan kecil, kecuali ada gejolak politik yang luar biasa, serta adanya komisi konstitusi yang independen, atau minimal diatur dalam UU," kata dia.Bagi ICW, adanya dwifungsi ini memberikan peluang bagi pejabat untuk menggunakan posisi politik atau birokrasinya untuk kepentingan bisnisnya dan dapat menyebabkan konflik kepentingan dalam perumusan kebijakan.Dalam kesempatan berbeda, pengurus PDIP Budiman Sudjatmiko mengimbau supaya tidak ada take and give antara politisi dan parpol, apalagi dalam bentuk materi atau uang."Seringkali take and give diartikan dengan uang, padahal take and give dapat juga dilakukan dengan menyuarakan aspirasi konstituen dalam partai," katanya.Luky Djani menambahkan, agar dalam reshuffle SBY tidak memasukkan orang-orang dari kalangan pengusaha. Jika SBY masih memasukkan kalangan pengusaha, maka lingkaran setan korupsi akan terus berlanjut."Tidak hanya pengusaha, tapi juga para profesional seperti pengacara dan para pemegang saham perusahaan seharusnya tidak masuk dalam kabinet," kata dia.Jika mereka akan menjadi pejabat publik, maka mereka harus siap melepas kepemilikan bisnisnya seperti yang terjadi di Thailand dan Filipina. Dua negara ini mengatur tegas soal dwifungsi peran politisi.
(umi/)











































