"Sekitar pukul 06.00 WIB, yang terbakar ruang rekreasi LP Wanita Kelas IIA, Tanjung Gusta," ujar Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan, Albon Sidauruk saat dihubungi, Minggu (1/12/2019).
"8 Unit kita turunkan armada, 6 unit pemadam dan 2 unit armada suplai," lanjut Albon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat terpisah, Kapolsek Medan Helvetia AKP Sah Udur TM Sitinjak saat dihubungi menjelaskan api diduga berasal dari ledakan tabung gas.
"Dari tabung gas 3 Kg. Ruangan itu kan tempat mereka (Narapidana) membuat kue," jelas Sah Udur.
Tidak ada korban pada kebakaran ini. Kerugian yang dialami berkisar Rp 200 juta. Api sudah berhasil di padamkan pada pukul 07.00 WIB. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini