"Pertama, ide ini perlu dikaji dengan mendalam, karena ada banyak konsekuensinya. Jadi tidak sama dengan pileg dan pilkada," ujar Mardani kepada wartawan, Sabtu (1/12/2019) malam.
Mardani lantas bicara mengenai amandemen konstitusi dan hitung-hitungan politik di parlemen. Dia menyinggung peluang oligarki dalam menentukan formula terbaik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan situasi dan konsep yang dianggap tidak jelas, Mardani menyimpulkan PKS menolak wacana ini. "Untuk saat ini tanpa kejelasan konsep menyeluruh, ide ini ditolak," lanjut Mardani.
Sebelumnya, guru besar hukum tata negara IPDN Prof Juanda mengkritik wacana amandemen UUD 1945 terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Juanda menilai masa jabatan presiden satu periode selama delapan tahun paling tepat.
"Menurut saya, paling tepat adalah kalau benar-benar mengurus negara ini dalam konteks bagaimana presiden kita dapat mengurus negara ini dengan waktu yang sangat tepat, saya kira bisa saja 7 tahun atau 8 tahun satu periode misalnya," kata Juanda dalam diskusi polemik di Hotel Ibis Tamarin, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019).
Agar Tak Ada Inkumben, LIPI: Jabatan Presiden Satu Periode Saja
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini