Polda Metro Bantah Anggotanya Disuap Pemilik Pabrik Ekstasi
Kamis, 17 Nov 2005 17:35 WIB
Jakarta -
Polda Metro Jaya membantah AKP GS yang diduga mendapat suap Rp 3 miliar dari pemilik pabrik ekstasi di Serang, Banten, adalah anggotanya."Saya sudah cek ke Pak Carlo (Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo Tewu) dan bagian personel, ternyata tidak ada nama perwira itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (17/11/2005).Seperti ditulis beberapa media, AKP GS adalah perwira Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang saat ini diperiksa intensif di Mabes Polri.Pasalnya dari hasil pemeriksaan para tersangka, pemilik dan karyawan pabrik ekstasi terbesar ketiga di dunia itu, beberapa tersangka menyebut nama AKP GS dan telah memberikan Rp 3 miliar kepadanya.Namun saat ditanya di mana AKP GS bertugas, Untung mengaku tidak tahu-menahu. "Dari awal kasus ini sudah ditangani di Mabes Polri," tandasnya.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































