HNW Soroti Lamanya Daftar Tunggu Calon Haji: DKI 22 Tahun, Sulsel 40 Tahun

HNW Soroti Lamanya Daftar Tunggu Calon Haji: DKI 22 Tahun, Sulsel 40 Tahun

Ibnu Hariyanto - detikNews
Sabtu, 30 Nov 2019 14:45 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menghadiri acara Rakernas Ke-15 Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI). HNW berbicara tentang permasalahan kuota jemaah haji Indonesia.

"Saya sekarang ini di Komisi VIII dalam rapat kerja dengan Menteri Agama (Fachrul Razi), kami termasuk yang menyampaikan solusi terhadap panjangnya daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia," kata HNW dalam acara Rakernas IPHI di gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (30/11/2019).


HNW, yang merupakan anggota Komisi VIII DPR, mengatakan daftar tunggu calon jemaah Indonesia sangat lama. Ia menyebut lama daftar tunggu calon jemaah haji di Indonesia ada yang mencapai 40 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di beberapa daerah, di Sulawesi Selatan, di atas 40 tahun, di Jakarta 22 tahun. Kalau 40 tahun, sekarang daftar, 40 tahun lagi baru bisa berangkat haji," sebutnya.

Dia mengaku tengah mendorong pemerintah agar mengambil langkah penyelesaian masalah panjangnya daftar tunggu calon jemaah haji itu. HNW mengusulkan agar pemerintah Indonesia meminta OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) melakukan konferensi untuk membahas permasalahan kuota haji ini.

"Saya sampaikan ke Menag agar pemerintah Indonesia mengusulkan kembali kepada OKI agar melaksanakan opsi untuk mengelar KTT khusus membahas masalah kuota haji. Karena pembahasan kuota haji ini dilakukan pada 1987 sudah lama sekali. Saat itu disepakati kuota haji 1 per 1.000. Tapi, dengan meningkatnya jumlah umat Islam, semakin makmurnya umat Islam, Mekah, Madinah sendiri sudah semakin luas, Saudi Arabia semakin mempunyai kemampuan menghadirkan solusi, maka kami sedang mengusulkan ke Menag agar OKI memunculkan opsi mengelar KTT untuk membahas tentang kuota ini sehingga daftar tunggu bisa ada solusinya," ucapnya.

Selain itu, HNW mengaku memiliki usulan lain agar pemerintah Indonesia melakukan lobi kepada OKI dan negara-negara yang kuota hajinya banyak tak terpakai. Ia berharap pemerintah bisa membuat kesepakatan agar mendapat limpahan dari kuota haji milik negara-negara yang tidak terpakai.

"Jadi kalau tidak diubah kuota haji 1 per 1.000, bisa buat satu kesepakatan bahwa Indonesia bisa dapat limpahan kuota-kuota haji yang tidak terpakai di negara itu bisa dimaksimalkan oleh Indonesia," kata dia.


Untuk itu, dia berharap IPHI bisa bekerja sama dan membantu dalam penyelesaian permasalahan kuota haji itu. Menurutnya, hal yang bisa dilakukan IPHI adalah turut mendesak dan mengingatkan Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri agar segera menyelesaikan masalah itu.

"Kami minta doa dan meminta IPHI mengingatkan Menag dan Menlu agar bekerja maksimal, agar masalah ini ada solusinya," sebutnya. (ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads