Kanit Laka lantas Polres Sukabumi Kota, Aiptu Ade Hariswanto mengatakan dua pengendara motor tewas dalam kecelakaan pada Jumat (29/11/2019) malam. Salah satu korban RJL pengendara motor Yamaha Mio bernomor polisi F-3059-TN sementara HDN pengendara Honda Supra X bernomor polisi B-3649-TVQ (sebelumnya tertulis B-3659 TVQ).
"Kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB kendaraan sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai oleh RJL (18) membonceng dua orang berinisial DN (19) dan AL (17) melaju dari arah Selabintana menuju Kota Sukabumi, mereka bertabrakan dengan pengendara Supra X yang dikemudikan oleh HDN (17) yang membonceng AP (18)," kata Ade.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade menjelaskan akibat kecelakaan tersebut kedua pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan meninggal dunia. Sementara, tiga orang lainnya yang dibonceng mengalami luka-luka.
"Tiga orang yang dibonceng mengalami luka-luka, ketiganya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan," tambahnya.
Sebelumnya peristiwa kecelakaan itu berlangsung cepat, sejumlah saksi mata mengaku melihat dua kendaraan itu melaju dengan kecepatan tinggi dan bertabrakan. Mio diketahui berpenumpang tiga orang sementara Supra X berpenumpang dua orang.
"Mio berboncengan tiga melaju dari arah Selabintana menuju Kota Sukabumi, tiba di lokasi dari arah berlawanan muncul Supra X. Mereka langsung bertabrakan, penumpang dan pengemudi terpental ke bahu jalan," kata Muslikin, warga di sekitar lokasi kepada detikcom.
Polisi tiba di lokasi kejadian, mereka mengevakuasi korban dan langsung membawanya ke RSUD R Syamsudin SH. Dihubungi terpisah, Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Atik Suswanti, melalui aplikasi perpesanan membenarkan kejadian tersebut.
"Benar ada kecelakaan dan sedang ditangani anggota," singkatnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini